Sejarah Pengadilan Negeri Buol
SEJARAH PENGADILAN NEGERI BUOL
Sebelum Pengadilan Negri Buol terbentuk, perkara di wilayah hukum Kabupaten Buol ditangani oleh pengadilan negeri toli-toli sehingga perkara-perkara yang berasal dari Kabupaten Buol disidangkan ditempat sidang (Zitting Plaats) Pengadilan Negeri Tolitoli di Buol, tetapi setelah Kabupaten Buol terbentuknya secara otonom dan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan yang ada di Wilayah Hukum Kabupaten Buol maka Pengadilan Negeri Buol di bentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2007 tanggal 07 Januari 2007 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Sambas, Pengadilan Negeri Bangkayang dan Pengadilan Negeri Buol, sehingga pada tahun itu juga Pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Buol dilaksanakan.
Pengadilan Negeri Buol di resmikan pada tanggal 24 Juni 2008 oleh ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. DR. Bagir Manan di Pengadilan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah yang saat itu juga dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Buol yang pertama yaitu Bapak Muhammad Nur Lubis, S.H., M.H. oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah.
Setelah Kantor Pengadilan Negri Buol diresmikan pengoperasiannya dan Ketua Pengadilan Negeri Buol telah dilantik maka saat itulah secara resmi Pengadilan Negeri Buol beroperasi yang berada di Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo Nomor 13, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah 94563 dengan wilayah yuridiksi terdiri dari 11 Kecamatan yaitu: Kecamatan Biau, Kecamatan Bokat, Kecamatan Bukal, Kecamatan Bonobugu, Kecamatan Gadung, Kecamatan Karamat, Kecamatan Lakea, Kecamatan Momunu, Kecamatan Paleleh, Kecamatan Paleleh Barat, Kecamatan Tiloan.
Gedung PN Buol Sebelum Perbaikan
Gedung PN Buol Setelah Perbaikan
Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuoln1/pn-buol.go.id/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas