Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BUOL

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BUOL

JL. DR. Wahidin Sudirohusodo No.13, Kab. Buol 94563 Sulawesi Tengah

Telp./Fax : (0445)211226 , Email : pnbuol@yahoo.com

SIMANOPO


Logo Artikel

83 ACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN.HTML

Kesalahan
  • [OSSystem] Alledia framework not found

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

 Upload Pelanatikan 3

 

Upload Pelantikan 1

Senin 25 Februari 2019, bertempat di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Buol berlangsung dengan susana yang hikmat Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Sardi Laiti, S.H. Sebagai Panitera Muda Pidana dan Bapak Moh. Rizal, S.H. Sebagai Panitera Muda Hukum, keduanya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Buol Bapak Lukman Akhmad,S.H.
 
Bapak Sardi Laiti, S.H. menggantikan Jabatan Panitera Muda Pidana yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Muhlis, S.H. yang mendapat promosi mutasi ke Pengadilan Negeri Palu dan Bapak Moh. Rizal, S.H. menggantikan Bapak Sardi Laiti, S.H. yang sebelumnya menjabat jabatan sebagai Panitera Muda Hukum.//


Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuoln1/pn-buol.go.id/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas